Sunday, January 9, 2022

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah



 Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah


Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB no...



Video Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah





Artikel Terkait:
  • Buku Panduan Kegiatan Siswa DI Bulan Ramadhan
  • Rincian Formasi Cpns Kemenag Tahun 2019
  • Download Materi Atau Bahan Ajar Plpg
  • Hasil Pilkada Jakarta 2017 Putaran 2 , Anis Sandi Unggul Baik Versi Quick Count, Exit Poll Maupun Versi Real Count Golkar
  • Menpan Pastikan Seluruh Bidan Dan Dokter Ptt Diangkat Menjadi Cpns
  • Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Jadwal Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna Stin Tahun 2018/2019
  • Tata Cara Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019
  • Rpp, Kkm Dan Promes Prota Ppkn Smp Kelas 7 Smp (Mts) Edisi Revisi 2017-2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

    0 comments:

    Post a Comment