Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Jadwal Penerimaan Cpns Kemenkumham Tahun 2017
  • Perpres Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea Dan Cukai
  • Latihan Soal Us Matematika SD (MI) Tahun 2020
  • Keputusan Mendikbud Nomor 231/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bos Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020
  • Apresiasi Best Practice Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2018
  • Lama Dan Persyaratan Cuti Haji Dan Cuti Umroh Bagi Pns
  • Perpres Tentang Tunjangan Profesi Pengawas Sekolah
  • Juknis National Schools Debating Championship (Nsdc) Sma Tahun 2019
  • Rekrutmen Tenaga Perawat Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment