Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Pma Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
  • Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
  • Cara Download Rapor Mutu Sekolah Pada Laman Pmp.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id
  • Fatwa Ulama: Haram Hukumnya Memeriksa Dan Memata-Matai Hp Suami Anda Begitu Juga Sebaliknya
  • Juknis Dak Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019 Menurut Perpres Nomor 141 Tahun 2019 Dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019
  • Juknis Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Biaya Pkb Melalui Pkp Berbasis Zonasi Tahun 2019
  • Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa
  • Pengertian Dan Makna Bhinneka Tunggal Ika
  • Ini Besaran Gaji Pokok Perangkat Desa Mulai Tahun 2019 Berdasarkan Pp Nomor 11 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment